Artikel: Macam-macam Penyimpangan Sosial serta Pencegahannya ~ a Riswan Hanafyah's Blog project

Thursday, July 11, 2013

Artikel: Macam-macam Penyimpangan Sosial serta Pencegahannya

LATAR BELAKANG

Manusia sejak kecil telah diajari tentang sosialisasi dan pembentukan kepribadian manusia. Setiap perilaku manusia yang tidak sempurna sosialisasi dan pembentukan kepribadian maka akan timbul perilaku yang tidak diharapkan oleh masyarakat, yaitu perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang dianut masyarakat secara keseluruhan. Sebagai contoh, perilaku mencuri, mencontek, tawuran, dan sebagainya. Oleh karena itu, kita harus dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan sosial dengan berbagai cara seperti memperdalam pendidikan moral, religi, dan sebagainya. 

DEFINISI PENYIMPANGAN SOSIAL 

Penyimpangan sosial menurut kajian sosiologi, penyimpangan bukan sesuatu yang melekat pada bentuk perilaku tertentu, melainkan diberi ciri penyimpangan melalui definisi sosial. Menurut James W. Van der Zanden (dalam Sunarto, 2004: 182), penyimpangan perilaku merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.

Maka telah diketahui bahwa, penyimpangan sosial diukur bukan salah benar atau baik buruknya orang, tetapi berdasarkan ukuran nilai dan norma seseorang. Jika terjadi penyimpangan terhadap nilai dan norma, maka sudah dapat dikatakan sebagai penyimpangan sosial, dan bisa terkena sanksi berupa hukuman maupun sosial.
 
MACAM-MACAM PENYIMPANGAN SOSIAL 

Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas sebagai berikut: 

Tindakan Kriminal atau Kejahatan 

Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, sosial, dan agama yang berlaku di masyarakat. Yang termasuk dalam penyimpangan ini adalah pencurian, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan kejahatan ini menyebabkan kehilangan harta benda dan nyawa serta cacat tubuh. Tindakan ini termasuk pula kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme.

1. Kejahatan tanpa korban (crime without victim)

Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana oleh orang lain. Contoh, perbuatan judi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa.

2. Kejahatan terorganisasi (organized crime)

Pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Contoh, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, dan sebagainya.

3. Kejahatan kerah putih (white collar crime)

Kejahatan ini merupakan tipe yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka perkejaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau pejabat yang melakukan korupsi.

4. Kejahatan korporat (corporate crime­­)

Kejahatan ini melakukan jenis kejahatan yang dilakukan oleh sebuah organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai dan menyebabkan penduduk sekitar mengalami berbagai penyakit. 

Penyimpangan Seksual 

Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Perilaku tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Perzinahan adalah hubungan seksual di luar nikah.
  2. Lesbianisme adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama wanita.
  3. Homoseks (gay) adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
  4. Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa menikah.
  5. Transvestitisme adalah memuaskan hubungan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
  6. Sadisme adalah pemuasan hasrat dengan menyakiti orang lain.
  7. Pedophilia adalah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak. 
Pemakaian dan Pengedaran Obat Terlarang 

Penyimpangan dalam bentuk pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial serta agama. Akibat negatifnya bukan hanya dari fisik dan mental seseorang saja, tetapi juga dari eksistensi dari sebuah negara. Sebuah negara yang mempunyai manusia-manusia yang bermental dan fisik yang rendah tidak dapat berkompetensi dengan negara-negara lain yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi. Contoh obat terlarang adalah narkotika (ganja, putaw, candu), psikotropika (ecstasy, amphetamina, magadon), dan alkohol.

Kaum remaja adalah umur yang masih labil dalam emosi dan cenderung mencoba, dan kepribadian yang asosial (tidak mempertimbangkan orang lain, cemas atau depresi, situsasi keluarga yang buruk atau tidak harmonis, salah memilih teman, obat-obatan yang mudah diperoleh, dan sebagainya) mudah menggunakan obat-obatan terlarang.

Faktor-faktor yang biasanya menjadi penjerumus penggunaan narkotika oleh para remaja adalah:
  1. Ingin membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan berbahaya.
  2. Ingin menunjukkan tindakan menentang orang tua.
  3. Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
  4. Ingin mencari arti hidup (yang semu).
  5. Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan (tidak mempunyai aktivitas di luar).
  6. Ingin menghilangkan kegelisahan.
  7. Solidaritas di antara kawan.
  8. Ingin tahu dan iseng. 
Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup 

Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik. Sikap arogansi, antara lain kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Sikap ini bisa saja dilakukan oleh seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya. Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya yang dianggap aneh, seperti anak laki-laki memakai anting-anting atau benda yang biasanya digunakan oleh kaum wanita, atau seniman dan pemuda yang berambut panjang. 

PENCEGAHAN DALAM MENGANTISIPASI PENYIMPANGAN SOSIAL 

Banyak pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu:
  1. Memperdalam pembelajaran mengenai pelajaran berupa sikap dan moral.
  2. Memperdalam pembelajaran keagamaan.
  3. Selalu melakukan aktivitas di luar rumah seperti di sekolah, atau kegiatan lain.
Selain di atas, masih ada lagi pencegahan yang dapat dilakukan, tentu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi yang di dukung oleh sekolah, masyarakat, kepolisian, atau dari instansi lain, tentu dengan partisipasi dari orang tua. Agar tidak menimbulkan penyimpangan sosial yang lebih besar lagi.

KESIMPULAN

Penyimpangan sosial merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Penyimpangan sosial sendiri memiliki empat tipe yakni kejahatan tanpa korban, kejahatan terorganisasi, kejahatan kerah putih, dan kejahatan korporat. 
Saran 

Sarannya adalah, diperlukan suatu antisipasi agar tidak terjadinya permasalahan tentang penyimpangan sosial. Penyimpangan tersebut dapat diselesaikan jika adanya kerjasama antara orang tua dengan instasi lain seperi sekolah, kepolisian, dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta:  Gelora Aksara Pratama

0 komentar :

Post a Comment