2016 ~ a Riswan Hanafyah's Blog project

Selamat Datang di McRizzwan!

Sempatkan waktu Anda untuk membaca pengantar kecil di sini!

Artikel di McRizzwan

Dapatkan artikel-artikel menarik dalam blog ini!

Proyek di McRizzwan

Proyek-proyek yang dikerjakan oleh McRizzwan!

Video di YouTube McRizzwan

Kunjungi akun kami di YouTube dan lihat video lebih banyak dari proyek Riswan Hanafyah di YouTube!

Just Info

Just Info memberikan informasi apa saja, yang penting menarik.

All Things About McRizzwan!

Temukan saya di Instagram dan Twitter: @mcrizzwan sekarang juga!

Thursday, October 13, 2016

Artikel: Tentang SoundCloud

Tentang SoundCloud

Hobi menyanyi? Membuat musik? Atau sering membuat podcast? Pasti pernah dengar layanan yang satu ini. Ya, benar! SoundCloud!

SoundCloud adalah sebuah platform distribusi audio online global yang berbasis di Berlin, Jerman, yang memungkinkan penggunanya untuk mengunggah, kolaborasi, promosi, dan distribusi dari rekaman suara. Pendiri SoundCloud adalah desainer suara Alexander Ljung dan musisi Eric Wahlforss adalah masing-masing berperan sebagai Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Technical Officer (CTO).

Fitur yang ditawarkan oleh SoundCloud adalah kemampuan untuk memungkinkan seniman untuk mengunggah musik mereka dengan URL yang dapat disesuaikan (custom) dan cover art yang dapat digonta-ganti. Selain itu, juga memungkinkan orang dengan mudah berbagi secara pribadi dengan teman-teman mereka atau publik untuk blog, situs dan jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter agar dapat menjangkau pemirsa yang lebih baik hanya dengan mengeklik tombol Share. Tersedia juga fitur widget yang dapat dipasang di blog atau di situsnya, sehingga lagu-lagu yang telah diunggah di SoundCloud secara otomatis akan muncul di blog atau situs, dan pengunjung dapat memutar lagu tersebut langsung dari widget-nya tanpa harus keluar dari blog atau situs pengguna.

Fitur standar lainnya termasuk kemampuan untuk membuat playlist (daftar putar), "Like", "Repost", dan "Share". Tersedia juga fitur Follower dan Following, sehingga Anda bisa tahu siapa saja yang Anda ikuti dan siapa saja yang mengikuti Anda. Juga, Anda bisa mengunduh lagu secara gratis ketika pengguna yang mengunggah lagu tersebut menyediakan lagu untuk diunduh secara gratis.

API SoundCloud memungkinkan aplikasi lain atau smartphone untuk mengunggah musik dan file suara, atau mengunduh file jika pengguna memiliki izin untuk melakukannya. API ini telah diintegrasikan ke dalam beberapa aplikasi, terutama GarageBand, Logic Pro, dan PreSonus Studio One DAW, serta menjadi pencari musik, termasuk SoundYouNeed. Jadi, jika Anda suka membuat musik melalui, seperti GarageBand, Anda bisa langsung mengunggah lagunya sehingga lagu tersebut dapat didengar secara global.

Pengguna SoundCloud yang terdaftar memiliki kekuatan untuk mendengarkan konten sebanyak yang mereka inginkan dan untuk mengunggah hingga 180 menit audio profilnya. Semua fitur ini gratis dan tersedia untuk semua pengguna SoundCloud segera setelah mereka telah mendaftarkan profil SoundCloud. Namun, jika merasa tidak cukup, SoundCloud menawarkan layanan premium bagi para musisi di bawah bendera SoundCloud Pro. SoundCloud Pro memungkinkan pengguna untuk mengunggah hingga enam jam audio, dan menambahkan fitur tambahan seperti analisis ditingkatkan, dan kemampuan untuk menonaktifkan komentar pada trek. Tersedia juga layanan SoundCloud Pro Unlimited yang memungkinkan pengguna untuk mengunggah lagu tanpa batasan waktu.

Jadi, bagaimana? Apakah Anda tertarik dan siap untuk menjadi terkenal? Jangan lupa juga untuk mengikuti saya di SoundCloud di link berikut:

Wednesday, September 21, 2016

Artikel: Tentang Baby Corn (Jagung Putri)

TENTANG BABY CORN

Baby corn atau biasa disebut jagung semi atau jagung putri sebenarnya merupakan tongkol jagung yang dipanen waktu muda (belum berbiji). Baby corn atau jagung semi merupakan salah satu jenis sayuran yang disukai oleh hampir semua golongan masyarakat. Produksi jagung semi atau baby corn di Indonesia rata-rata yaitu sebesar 4,50 ton ha-1

PENGOLAHAN TANAH

Pada tanah berat dengan struktur mampat pengolahan tanah dilakukan 2 kali, sedang untuk tanah ringan (porous) seperti tanah Alfisol, Regosol, Etisol, dan Oxixol, dapat dilakukan pengolahan tanah minimum, yaitu pengolahan tanah sepanjang baris tanaman atau tanpa pengolahan tanah (TOT). Untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah dapat diberi pupuk organik yang telah diolah dengan BioTRIBA sebanyak 2 ton/ha 1 – 2 minggu sebelum tanam (untuk cari tahu apa dan bagaimana cara pembuatan kompos BioTRIBA, Anda dapat mencari tahu lewat internet)

CARA PENANAMAN

Cara tanam dapat dilakukan dengan 2 cara (a) ditugal dan mengikuti alur bajak atau traktor. Jarak tanaman diusahakan dengan jarak yang teratur.

Populasi tanaman optimal berkisar antara 62.500 – 100.000 tanaman /ha, dengan jarak tanam (a) 75 cm x 40 cm, 2 tanaman/lubang atau (b) 75 cm x 20 cm, 1 1 tanaman/lubang.

Untuk varietas lokal pada musim penghujan jarak tanam 75 cm x 30 cm, 2 tanaman/lubang. Untuk jagung hibrida, jarak tanam 75 cm x 20 cm, 1 tanaman/lubang dapat memberikan pertumbuhan dan hasil produksi yang lebih baik.

Penanaman dapat juga dilakukan dengan sistem dua baris (double row), yaitu jarak tanam (100 cm x 50 cm) x 20 cm dengan 1 tanaman/lubang.

Sebelum benih ditugal terlebih dahulu direndam dalam BioTRIBA selama 20 – 30 menit. Untuk 1 liter BioTRIBA dapat dilarutkan dalam 20 liter air bersih, kemudian benih jagung direndam dalam larutan BioTRIBA tadi selama 20 – 30 menit, kemudian benih itu ditanam.



PEMUPUKAN

Setelah benih jagung ditanam ditutup dengan pupuk organik TRIBA sebanyak 5- 10 g/lubang. (400 kg – 600kg/ha).

Pupuk anorganik yang digunakan dapat diberikan hanya 50% dari dosis anjuran. Urea 200 kg/ha, KCL 100kg/ha dan 100kg/ha.

Pemberian pupuk 100k/ha Urea, 100kg,TSP,100 kg KCL dilakukan 7 hari. Kemudian setelah berumur 30 – 35 hari setelah tanam di berikan Urea 100 kg/Ha.

Cara pemupukan ditugal ± 7-10 cm di sekitar tanaman atau goretan (parit) yang dibuat di samping tanaman sepanjang barisan, Setelah pupuk diberikan kemudian ditutup dengan tanah.

PENYIANGAN & PEMBUBUNAN

Penyiangan dilakukan 2 kali, Penyiangan I pada umur 10 – 15 hari dan penyiangan ke II pada umur 28 – 35 hari bersamaan dengan dilakukannya pembubunan dan pemupukan ke II.

Tujuan sendiri dari penyiangan adalah membersihkan lahan dari pengganggu (gulma)

HAMA & PENYAKIT

Hama dan penyakit baby corn adalah hama dan penyakit tanaman jagung yang masih muda (saat pertumbuhan dan pembungaan), antara lain sebagai berikut:

Hama Lalat bibit
Serangan lalat bibit (Antherigona exiqua Stein) ditandai dengan matinya tanaman yang baru mulai tumbuh. Pencegahan dan pemberantasannya dapat dilakukan dengan penyemprotan Folidol, Basudin, Diazinon, Agrocide. Dosis penyemprotan umumnya 1,5-2,0 cc/1 air. Penyemprotan dilakukan setiap 2-3 hari sekali, dimulai 5 hari setelah tanam. Ulat tongkol Serangan ulat tongkol (Heliothis armigera HSN) ditandai dengan rusaknya tongkol, terutama apabila panen terlambat. Pemberantasannya sama seperti pemberantasan lalat bibit.

Penggerek batang
Menggerek pada batang karena hama ini masuk dan mengisap cairan batang, terutama saat tanaman telah berbunga. Tindakan pencegahan dilakukan dengan penyemprotan obat-obatan, seperti pada lalat bibit saat tanaman baby corn akan berbunga. Ulat daun Serangan ulat daun (Prodenia litura F) ditandai dengan rusaknya daun karena hama ini memakan daun baby corn, terutama pada waktu tanaman mulai berumur satu bulan. Pemberantasannya sama seperti pemberantasan lalat bibit.

Ulat tanah
Serangan ulat tanah (Agrotis sp) dimulai sejak tanaman baby corn mulai tumbuh. Ulat ini memakan tanaman sampai habis. Pencegahannya dilakukan dengan cara tanah difumigasi sebelum penanaman dimulai. Sedangkan pemberantasannya dilakukan dengan cara ulat yang biasanya terdapat di dalam tanah dicari dan dibunuh.

PENYAKIT

Bulai (Corn downy mildew)
Gejala serangan ditandai dengan adanya garis kuning lebar pada daun yang merupakan benang cendawan. Pada pagi hari, akan timbul tepung putih menutupi daerah yang berwarna kuning itu, terutama bagian bawah.

Bila penyakit terbawa dari benih, tanda serangan akan timbul sejak daun masih muda. Penularan penyakit ini dapat melalui benih dan spora yang terbawa angin. Penyakit ini disebabkan oleh cendawan Sclerospora maydis atau disebut pula Peronossclerospora maydis. Sebaiknya penyakit ini dicegah dengan cara menanam varietas yang tahan terhadap penyakit ini. Benih dicampur dengan Ridomil sebelum ditanam secara serentak.

Helminthosporium
Gejala serangan ditandai dengan adanya bercak kuning yang dikelilingi warna cokelat pada daun, pelepah, dan tongkol. Penyakit ini disebabkan oleh cendawan Helminthosporium turcicum atau Helminthosporium maydis. Pengendaliannya dilakukan dengan cara rotasi tanaman, sedangkan pemberantasannya dilakukan dengan penyemprotan fungisida.

Karat
Gejala serangan ditandai dengan adanya noda kecil berwarna merah karat di atas permukaan daun bagian atas. Pada bercak itu terdapat tepung berwarna cokelat dan terasa kasar seperti karat bila diraba. Penyakit ini disebabkan oleh cendawan Puccinia polyspora. Pengendaliannya dilakukan dengan penanaman varietas yang tahan terhadap penyakit ini, sedangkan pemberantasannya dilakukan dengan penyemprotan fungisida

PANEN & PASCA PANEN

Panen dilakukan setelah biji pada tongkol masak yang ditandai dengan terbentuknya lapisan hitam pada lembaga dan tongkol telah menguning. Panen merupakan tahap awal yang penting dari seluruh rangkaian penanganan pasca panen jagung, karena berpengaruh terhadap jumlah dan mutu hasil. Panen terlalu awal menyebabkan jumlah butir muda banyak, sehingga mutu biji dan daya simpannya rendah. Sebaliknya, terlambat panen mengakibatkan penurunan mutu dan peningkatan kehilangan hasil.

PEMANENAN

Panen dilakukan dua hari setelah rambut tongkol keluar (silking) pada pagi atau sore hari. Setelah tongkol keluar, harus dilakukan pengontrolan agar panen tidak terlambat. Sebab keterlambatan sehari saja bisa mengurangi kualitas baby corn. Hal ini disebabkan semakin hari tongkol akan semakin mengeras dan membesar sehingga tidak memenuhi mutu yang disukai konsumen. Sebaliknya panen tongkol yang lebih awal akan diperoleh baby corn yang masih terlalu lunak. Sehingga ujung tongkol lebih mudah patah kualitasnya menurun.

Ditinjau dari segi standar mutu baby corn, memang belum ada ketentuan baku tentang standar mutu. Setiap konsumen memiliki standar mutu sendiri misalnya: Taiwan menetapkan panjang baby corn sekitar 10 cm dan diameter sekitar 1,2 cm; Filipina menetapkan panjangnya sekitar 4-11 cm dan diameternya sekitar 0,8-1,18 cm; Dieng Jaya menetapkan mutu grade A 7,5 cm, grade B 7,5 – 8,5 cm, dan grade C 8,5 – 9,5 cm; dan NAI menetapkan panjangnya 4,5 -11 cm dan diameternya 1,5-1,8cm.



KANDUNGAN GIZI JAGUNG PER 100KG

Kalori : 355 Kalori
Protein : 9,2 gr
Lemak : 3,9 gr
Karbohidrat : 73,7 gr
Kalsium : 10 mg
Fosfor : 256 mg
Ferrum : 2,4 mg
Vitamin A : 510 SI
Vitamin B1 : 0,38 mg
Air : 12 gr

MANFAAT BAGI TUBUH

Memperkaya mineral
Memperbaiki pencernaan
Merawat kulit
Mencegah anemia
Mengontrol kolesterol Penting untuk kehamilan

Tuesday, September 20, 2016

Artikel: Selayang Pandang Internet Positif


Internet saat ini merupakan kebutuhan yang bukan lagi menjadi hal asing di tengah kalangan pelajar maupun masyarakat umum.

Internet adalah singkatan dari interconnected network, yaitu sistem jaringan kerja yang menghubungkan jutaan komputer di seluruh dunia. Internet memungkinkan perpindahan data antar komputer meski terpisah jarak yang jauh. Internet dapat digunakan sebagai sarana pertukaran informasi dari satu komputer ke komputer lain dengan waktu yang cepat, tanpa dibatasi oleh jarak fisik kedua komputer tersebut.
 
Secara sederhana, internet dapat didefinisikan sebagai jaringan dari jaringan (network of network). Setiap komputer yang terhubung dengan jaringan dapat berkomunikasi dalam bentuk pertukaran data dan informasi. Hal ini dapat dilakukan dalam komunikasi dua arah secara langsung seketika itu juga (realtime).
 
APA SAJA YANG BIASA DILAKUKAN DI INTERNET?

BROWSING
Menjelajah di situs-situs Internet yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data.

SEARCHING
Dengan mesin pencari, kita lebih mudah mendapatkan informasi yang kita cari meskipun kita tidak mengetahui alamat situsnya

E-MAIL
Fungsinya juga sama dengan surat, yaitu digunakan untuk mengirimkan berita atau informasi. Hanya saja e-mail tidak memiliki bentuk fisik seperti kertas, mulai dari proses penulisan hingga pengiriman dilakukan secara elektronik.

CHATTING
Dengan chatting, salah satu cara untuk berkomunikasi antar pengguna Internet melalui sebuah tempat pertemuan virtual (maya).

SOCIAL MEDIA
Dengan media sosial, kita bisa berhubungan dengan siapapun. Selain chatting, kita juga bisa berbagi foto, video, dan lainnya.

UPLOAD DAN DOWNLOAD
Download adalah proses mengambil file dari Internet untuk disimpan di komputer kita. Sedangkan Upload adalah proses mengirim file dari komputer kita ke Internet.

STREAMING
Dengan streaming, kita bisa mendengarkan musik dan menonton video dan film langsung dari internet tanpa perlu diunduh.

ONLINE SHOPPING
Dengan internet, kita bisa berbelanja apapun dan di manapun tanpa harus pergi ke toko.

INTERNET NEGATIF

Internet sendiri besar manfaatnya jika digunakan dengan tujuan baik. Namun, tidak sedikit juga yang menggunakan internet secara negatif seperti berikut:

CYBERCRIME
Cybercrime merupakan kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat melintasi batas negara, perbuatan dilakukan secara ilegal, kerugian yang ditimbulkan sangat besar, dan sulit pembuktian secara hukum.

PORNOGRAFI
Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.

VIOLENCE & GORE
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.

PENIPUAN
Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.

CARDING
Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet untuk belanja. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) online dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.

PERJUDIAN
Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.

MENGURANGI SIFAT SOSIAL MANUSIA

Hal ini dikarenakan cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face). Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.

BAGAIMANA MENGATASI TERKAIT DENGAN MASALAH INTERNET NEGATIF?

Pemerintah dan DPR saat ini telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mana berisi apa-apa saja yang termasuk apa saja konten ilegal yang dilarang, sehingga bisa meminimalisasi terkait penggunaan internet secara negatif.

Selain itu, pada bulan Juli 2014, dalam rangka mengantisipasi situs pornografi dan konten ilegal yang dilarang dan bertentangan dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang konten ilegal, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang menjabat saat itu membuat peraturan menteri, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara jasa akses internet (Internet Service Provider atau ISP) wajib melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang termasuk dalam basis data TRUST+Positif.

TRUST+Positif merupakan lembaga yang dibentuk Kemenkominfo yang memuat daftar situs yang terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY dalam TRUST+List, sehingga situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan internet dan menciptakan internet yang aman dan sehat dengan perlindungan terhadap akses internet.

Walaupun telah dilakukan pemblokiran, namun tetap juga muncul konten ilegal lainnya, sehingga peran pemerintah juga masyarakat perlu ditingkatkan untuk memerangi internet negatif. Selain itu, masyarakat atau siapa saja yang menggunakan internet, tetap harus bijak dalam mengaksesnya sehingga menciptakan internet tetap positif dan sehat bagi siapa saja yang mengunjunginya.

JADIKAN INTERNET POSITIF DALAM KEHIDUPAN ANDA!

Rujukan:
http://duniabaca.com/pengaruh-internet-manfaat-internet-serta-dampak-positif-dan-negatif-internet-bagi-penggunanya.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Internet

Sunday, September 11, 2016

Musik: Johann Pachelbel - Canon (Remix by Riswan Hanafyah Harahap)


Halo! Saya kembali dengan salah satu musik klasikal, yang menurut saya lagu ini merupakan salah satu lagu klasikal yang paling sering didengarkan di seluruh dunia. Benar, Canon! Seperti yang tercantum dalam ClassicFM.com, Popularitas Canon telah dimulai pada 1970-an, setelah konduktor Prancis Jean-François Paillard membuat rekaman. Sejak itu, musik tersebut telah direkam ratusan kali, dan harmoni yang ikonik telah berhasil masuk ke dalam lagu pop, film, dan iklan.

Dengarkan hasil remix saya!


Dengarkan juga lagu aslinya!

Wednesday, September 7, 2016

Artikel: Selayang Pandang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Stop KDRT Sekarang Juga

Stop KDRTPernahkah Anda mendengar tentang kekerasan dalam rumah tangga? Mungkin beberapa di antara pengunjung pernah mendengarnya melalui pemberitaan massa, atau keluarga, tetangga, atau kenalan Anda, atau Anda sendiri pernah mengalaminya? Di kiriman kali ini, akan dibahas sekilas tentang kekerasan dalam rumah tangga.

PENGERTIAN

Menurut Pasal 1 UU RI No. 23 tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga atau yang disingkat dengan KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

RUANG LINGKUP RUMAH TANGGA

Ruang lingkup rumah tangga menurut Pasal 2 UU RI No. 23 tahun 2004 adalah sebagai berikut:
  1. Suami, istri, anak;
  2. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga yang menetap dalam rumah tangga;
  3. Pembantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga.

BENTUK-BENTUK KDRT

Bentuk-bentuk KDRT menurut Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 adalah:
  1. Kekerasan Fisik, yakni perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat (Ps 5 jo 6);
  2. Kekerasan Psikis, yakni perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/ atau penderitaan psikis berat pada seseo-rang (Ps 5 jo 7);
  3. Kekerasan Seksual, yakni setiap per-buatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu (Ps 5 jo 8), yang meliputi: (a) Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; (b) Pemaksaan hubungan seksual ter-hadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.
  4. Penelantaran Rumah Tangga, yakni perbuatan menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga, padahal menurut hukum yang berlaku bagi yang bersangku-tan atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut (Ps 5 jo 9).

TEMPAT PELAPORAN JIKA TERJADI KDRT

Jika keluarga, tetangga, atau kenalan Anda, atau Anda sendiri mengalami KDRT, segera laporkan ke rumah sakit terdekat, kantor polisi terdekat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau juga dapat melaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan/atau Komnas Perlindungan Anak Indonesia. Para korban akan dilindungi dari pelaku kekerasan serta mengembalikan korban dari akibat kekerasan yang dialaminya seperti sedia kala.

HUKUMAN BAGI PELAKU KDRT

Hukuman yang diberikan bagi pelaku KDRT adalah sebagai berikut:

Kekerasan Fisik 
Penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 15.000.000 (Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004);

Kekerasan Psikis
Penjara paling lama 3 tahun atau denda Rp. 9.000.000 (Pasal 45 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004);

Kekerasan Seksual 
Penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp. 36.000.000 (Pasal 46 UU No. 23 tahun 2004);

Penelantaran Rumah Tangga
Penjara paling lama 3 tahun atau denda Rp. 15.000.000 (Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004). 

Sebagai penutup, semoga kiriman ini bisa bermanfaat bagi Anda dan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap rumah tangga. Maka, STOP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEKARANG JUGA!

SUMBER

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dalam Sistem Hukum Indonesia

Tuesday, September 6, 2016

Info: Mengorbankan 'Hiasan' demi Kecepatan

Mengorbankan 'Hiasan' Demi Kecepatan
Selamat datang kembali di blog ini!

Bagi yang pernah mengunjungi blog ini, mungkin heran, ada perubahan besar di blog ini! Benar, saya telah melakukan perombakan besar-besaran, mulai dari desain grafis, jenis tulisan, daftar isi yng sempat tidak bekerja, kini dengan model baru, sampai blog yang semakin cepat.

Ya! Semakin cepat! Blog ini dapat memuat dengan waktu yang lebih cepat! Namun, untuk mendapatkan kecepatan memuat pada blog ini, saya harus mengorbankan beberapa widget yang selama ini telah terpasang, baik itu dari tahun awal blog ini, tahun 2013. Beberapa di antaranya adalah Feedjit (mungkin Anda merasa ini lebih baik sehingga tidak mudah dilacak, syukurlah), SoundCloud, Clocklink (ada permasalahan dengan HTTPS, jadi menggunakan jam dengan skrip HTML), sampai dengan mengompres HTML, CSS, dan juga Javascript (yang mungkin masih belum optimal, seperti yang saya sebutkan sebelumnya di kiriman sebelumnya, saya bukanlah programmer).

Sekarang, dengan bertambah kecepatan blog ini, nikmatilah blog ini dan mulai jelajahi artikel yang tersedia di blog ini! Sampai jumpa di kiriman selanjutnya!

Monday, September 5, 2016

Info: New Design With New Look!

McRizzwan, New Design with New Look

Selamat datang di blog saya, McRizzwan! Kali ini dengan berbagai perubahan tampilan, namun tidak mengubah susunan pada blog ini. Sebenarnya, saya tidak ahli dalam mengubah struktur blog ini, namun, saya bisa mengubah desain grafis pada blog ini. Jadi, saya memutuskan melakukan penyegaran blog ini yang telah sebelumnya saya sudah lakukan Januari 2015 lalu.

Saya sebenarnya terinspirasi dengan tampilan baru dari Animax. Namun, saya tidak bisa meniru ataupun mengambil mentah-mentah. Selain itu, tidak ada yang salah dengan inspirasi, bukan?

Logo kali ini, tetap dengan warna hijau. Saya cinta warna hijau! Mungkin suatu saat saya akan membahas tentang warna! Hahaha! Saya memang suka mencari logo yang cocok bagi blog saya. Berikut adalah logo-logo yang pernah saya buat:

Logo 1
Juni 2013

Logo 2
Januari 2015

Logo 3
Mei 2016

Logo 4
September 2016

Saya harap dengan tampilan baru ini, pengunjung tetap setia dengan artikel-artikel yang akan datang kemudian. Selain itu, tentang komentar yang dikirimkan pengunjung saya sangat hargai. Namun, saya tidak dapat membalasnya, selain tidak ada waktu untuk membalasnya, saya juga merupakan orang yang "takut" membalas, mungkin sudah faktor penakut kali yah! Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan meminta pengertian pengunjung! Saya berharap dapat membalas komentar Anda!

Terakhir, saya juga sangat beruntung bisa artikel yang saya susun dapat diterima dan juga dipakai untuk skripsi atau materi-materi yang dibutuhkan pengunjung! Saya sangat berterima kasih kepada pengunjung yang mencantumkan sumbernya, dan bila perlu atas nama saya, Riswan Hanafyah Harahap.

Akhir kata, terima kasih untuk menyempatkan mengunjungi blog ini! Sampai jumpa pada kiriman selanjutnya!

Artikel: Macam-Macam Jual Beli yang Dibolehkan dan Diharamkan

Macam-Macam Jual Beli yang Dibolehkan dan Diharamkan

Kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dengan tindakan "Jual-Beli". Jual Beli sendiri merupakan kegiatan Perdagangan atau perniagaan, yakni kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. 

Jual beli sendiri ada yang diperbolehkan ataupun yang diharamkan. Kali ini akan dijelaskan secara singkat apa-apa saja jual beli yang dibolehkan dan jual beli yang diharamkan.

JUAL BELI YANG DIBOLEHKAN

Berikut adalah jual beli yang dibolehkan:
  1. Jual beli kontan, artinya serah terima barang yang dibayar dengan uang kontan.
  2. Jual beli dengan tukar-menukar barang. Contohnya hasil tambang ditukar dengan barang jadi. Jual beli dengan tukar menukar ini diperbolehkan dengan syarat nilai barang keduanya sama meskipun jenis barangnya berbeda.
  3. Jual beli dengan sistem tempo, artinya begitu harga telah disepakati dan barang telah dikirim baru pembayaran akan dilakukan atau beberapa hari barang setelah diterima baru diadakan pembayaran.
JUAL BELI YANG DIHARAMKAN

Dalam penjelasan ini berdasarkan perspektif Islam. Namun, pada dasarnya, apapun yang dapat merugikan konsumen dapat digolongkan sebagai yang diharamkan atau dilarang. Berikut ini adalah jual beli yang diharamkan:
  1. Jual beli yang diharamkan, artinya menjual suatu barang yang diharamkan dalam Islam. Contohnya Black Market atau menjual barang tiruan.
  2. Menjual barang yang tidak dimiliki, artinya menjual barang yang bukan miliknya. Misalnya, seseorang yang menyepakati menjual barang tertentu namun barang tersebut belum ada di tangannya atau belum menjadi miliknya.
  3. Jual beli Hashat, artinya suatu barang yang harusnya menjadi hadiah tapi diperjualbelikan. Jual beli ini, jika seseorang membeli dengan menggunakan undian atau dengan adu ketangkasan agar mendapat barang yang dibeli sesuai dengan undian yang didapat, jual beli ini mengandung unsur penipuan.
  4. Jual beli mulasamah, artinya jual beli dengan ada unsur paksaan. Contohnya jika seseorang sedang membeli barang dengan menyentuhnya telah dianggap membelinya. Jual beli jenis ini tidak memiliki unsur kesepakatan antara penjual dan pembeli (kedua belah pihak) karena adanya unsur paksaan.
  5. Jual beli dengan unsur penipuan. Contohnya, seseorang yang menjual seekor sapi gelonggongan dengan cara memberi minum berlebihan kepada seekor sapi tersebut agar terlihat gemuk sehingga bisa menarik minat pembeli.
Jadi, sebagai penjual, tetap mengedepankan sikap kejujuran agar tidak dapat merugikan pembeli, atau akan mendapatkan hukuman yang dapat menjerat penjual. Selain itu, untuk pembeli agar tetap berhati-hati terhadap penjual yang terlihat mencurigakan agar tidak mendapat kerugian yang besar!


Sunday, September 4, 2016

Musik: Air on the G string (remixed by Riswan Hanafyah Harahap)

Air on the G String

Hai! Saya kembali lagi! Kali ini saya ingin membagikan salah satu lagu klasik favorit saya, "Air on the G String" dari Johann Sebastian Bach yang telah diaransemen (remix) oleh saya, Riswan Hanafyah Harahap!

Dengarkan lagunya sekarang juga!


Untuk kamu tahu, dikutip dari SongFacts, karya yang sekarang dikenal sebagai Air on the G String adalah aransemen untuk biola yang dibuat di abad ke-19 dari Air dari Johann Sebastian Bach Orkestra Suite No 3 in D mayor. Bach awalnya menulis suite ini untuk pelindungnya Pangeran Leopold dari Anhalt pada sekitar antara tahun 1717 dan 1723. Hal yang membuat menarik mengapa diberi nama Air on the G String, yakni pada tahun 1871 ketika pemain biola Jerman Agustus Wilhelmj (1845-1908) membuat biola dan piano pengaturan gerakan kedua ini Suite orkestra. Dengan mengubah kunci ke C mayor dan menukar melodi turun satu oktaf, Wilhelmj mampu bermain potongan hanya pada satu string biola nya, yakni di G string.

Mau dengar lagu orisinilnya, lihat video di bawah:


Wednesday, January 13, 2016

Info: On Hiatus!

On Hiatus

Halo! Saya, Riswan, sangat menyesal untuk hiatus terhadap blog ini. Eits! Bukan berarti saya meninggalkan blog ini. Tetapi, saya membutuhkan waktu rehat untuk mempersiapkan yang terbaru dari blog ini. Ya! Tetapi, saya tidak tahu kapan, karena saya harus mempersiapkan yang paling penting di dunia maya. Pada saatnya nanti, saya akan mendesain ulang blog ini dengan tampilan baru dan postingan terbaru! Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya! Terima kasih atas perhatiannya! Sampai jumpa lagi pada postingan selanjutnya!