2013 ~ a Riswan Hanafyah's Blog project

Selamat Datang di McRizzwan!

Sempatkan waktu Anda untuk membaca pengantar kecil di sini!

Artikel di McRizzwan

Dapatkan artikel-artikel menarik dalam blog ini!

Proyek di McRizzwan

Proyek-proyek yang dikerjakan oleh McRizzwan!

Video di YouTube McRizzwan

Kunjungi akun kami di YouTube dan lihat video lebih banyak dari proyek Riswan Hanafyah di YouTube!

Just Info

Just Info memberikan informasi apa saja, yang penting menarik.

All Things About McRizzwan!

Temukan saya di Instagram dan Twitter: @mcrizzwan sekarang juga!

Sunday, August 4, 2013

Artikel: Pengawasan Perilaku Hakim

PENGAWASAN HAKIM

Salah satu kewenangan Komisi Yudisial adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Hal ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial. Dalam rangka melaksanakan kewenangan tersebut Komisi Yudisial mempunyai tugas:
  1. Melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim;
  2. Menerima laporan dan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim;
  3. Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim;
  4. Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim;
  5. Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
DASAR HUKUM
  1. Pasal 20, Pasal 24, Pasal 24A, dan Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
  2. Tentang Kekuasaan Kehakiman; 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Nomor 22 Tahun 2004 Undang-Undang Tentang Komisi Yudisial;
  3. Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 & 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
  4. Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 02/PB/MA/IX/2012 & 02/PB/P. KY/09/2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
  5. Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 03/PB/MA/IX/2012 & 03/PB/P.KY/09/2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama;
  6. Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 04/PB/IX/2012 & 04/PB/P.KY/09/2012 Tentang Majelis Kehormatan Hakim;
  7. Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat.
TATA CARA LAPORAN

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dengan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ke Komisi Yudisial. Persyaratan dan Tata Cara Laporan adalah sebagal berikut:
  1. Laporan ditulis dalam bahasa Indonesia ditujukan kepada Ketua Komisi Yudisial.
  2. Menyebutkan dan1melampirkan Identitas Pelapor/Kuasa Pelapor.
  3. Menyebutkan identitas Terlapor.
  4. Menguraikan jenis dan/atau modus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
  5. Melampirkan bukti pendukung laporan (putusan, penetapan, Rekaman, dst)
  6. Surat kuasa khusus untuk melapor ke Komisi Yudisial dalam hal pelapor bertindak untuk dan atas nama seseorang.
Adapun Jenis Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga):
  • Perilaku Kedinasan
Perilaku dalam kedinasan dapat meliputi perilaku hakim dalam melaksanakan tugasnya atau dalam persidangan, apakah telah sesuai dengan Kode Etik/Pedoman Perilaku hakim, Hukum Acara dan peraturan perundang-undangan.
  • Perilaku penyimpangan dalam membuat putusan
Putusan seharusnya mencerminkan fakta yang terungkap dalam persidangan, beberapa modus dugaan pelanggaran/penyimpangan dalam putusan misalnya terdapat rekayasa, pemutarbalikan, mengubah dan/atau menghilangkan fakta maupun alat bukti yang terungkap dalam persidangan.
  • Perilaku Murni
Perilaku murni adalah dugaan penyimpangan perilaku hakim baik di dalam kedinasan atau di luar kedinasan misalnya meliputi: dugaan pemerasan, pungutan liar/biaya tidak resmi, penyuapan, selingkuh, penyalahgunaan narkotika, perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat/agama, dll.

Peraturan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Peraturan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat, Contoh Format Surat Laporan/Permohonan Pemantauan Persidangan dan Surat Kuasa Khusus Melapor ke Komisi Yudisial dapat didownioad di website resmi Komisi Yudisial: www.komisiyudisial.go.id

Adapun Pelayanan Informasi dan/atau konsultasi tentang Laporan, Tata Cara Laporan, dan perkembangan penanganan laporan dapat menghubungi ke Nomor Telepon: 021-319 03876; 021-319 03902; 021-319 03803, atau Fax :021-3905455.

Laporan Pengaduan/Konsultasi tidak dipungut biaya!! GRATIS

PENANGANAN LAPORAN MASYARAKAT OLEH KY


SUMBER

Komisi Yudisial Republik Indonesia
JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
TeIp. 021 319 03876, 021 319 03902,
021 319 03803, Fax. 021 -390 5455

Artikel: Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung

DASAR HUKUM 

Dasar Hukum Pengusulan Hakim Agung:
  1. Pasal 24A ayat (3) dan Pasal 24B ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
  2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial;
  3. Pasal 7 huruf a dan b, Pasal 8 ayat 2 & ayat 3 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung;
  4. Pasal 30 ayat (2) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman;
  5. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Agung.
TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi persyaratan administrasi
2. Seleksi Kualitas, dilakukan dengan:
  • Menilai karya profesi berupa: putusan, gugatan atau pembelaan, dakwaan, publikasi ilmiah atau karya tulis ilmiah;
  • Menulis karya ilmiah di tempat;
  • Pengerjaan kasus:
1) Kasus hukum pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) berupa menyelesaikan beberapa kasus hukum berdasarkan KEPPH yang berlaku;
2) Kasus hukum dengan menyusun pendapat hukum dalam bentuk putusan kasasi/peninjauan kembali/judicial review sesual kompetensi Calon.

3. Seleksi kepribadian: self assessment, investìgasi, profil assessment, dan klarifikasi
4. Seleksi kesehatan
5. Wawancara.

PERSYARATAN CALON HAKIM AGUNG

Syarat untuk Calon Hakim Agung yang berasal dan hakim karier:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  4. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun;
  5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban;
  6. Berpengalaman paling sedikit 20 (dua puluh) tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 (tiga) tahun menjadi hakim tinggi; dan
  7. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Syarat untuk Calon Hakim Agung yang berasal dan sistem non karier:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun;
  4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban;
  5. Berpengalaman dalam profesi hukum dan atau akademisi hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun;
  6. Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum; dan
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Selain persyaratan di atas, pengajuan Calon Hakim Agung oleh Mahkamah Agung, Pemerintah, dan Masyarakat harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menyerahkan:
  1. Daftar riwayat hidup, termasuk riwayat pekerjaan dan pengalaman organisasi;
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk (yang masih berlaku);
  3. Pas photo terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 (berwarna);
  4. Copy ijazah beserta transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  5. Surat keterangan berpengalaman dalam bidang hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun dan instansi yang bersangkutan;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan dokter rumah sakit pemerintah;
  7. Daftar harta kekayaan dan sumber penghasilan calon serta penjelasannya (format LHKPN Form A dan Form B versi Komisi Pemberantasan Korupsi);
  8. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak;
  9. Surat keterangan dan pengadilan negeri setempat bahwa calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, bagi calon hakim agung yang berasal dan non karier;
  10. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pemberhentian sementara bagi calon hakim agung yang berasal dan hakim karier, dan sanksi disiplin dan instansi/lembaga asal calon yang berasal dan Non karier;
  11. Surat pernyataan tidak akan merangkap sebagai pejabat negara, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengusaha, karyawan badan usaha milik negara/daerah atau badan usaha milik swasta, pimpinan/pengurus partai politik atau organisasi massa yang merupakan underbow partai politik, atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, jika diterima menjadi hakim agung;
  12. Surat pernyataan kesediaan mengikuti proses seleksi calon hakim agung;
  13. Surat pernyataan kompetensi bidang hukum;
  14. Surat rekomendasi minimal dan 3 (tiga) orang yang mengetahui dengan baik kualitas dan kepribadian calon hakim agung yang bersangkutan;
  15. Pendaftar seleksi calon hakim agung dapat mengikuti seleksi calon hakim agung kembali sepanjang tidak dilakukan dua kali berturut turut.
RAPAT PLENO KOMISI YUDISIAL
  1. Rapat pleno Komisi Yudisial untuk mengambil keputusan penetapan kelulusan calon hakim agung dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi Yudisial secara musyawarah mufakat.
  2. Apabila rapat pleno belum dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi Yudisial sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka rapat dapat ditunda 1 (satu) kali atau paling lama 7 (tujuh) hari kerja dan setelah itu pengambilan keputusan dapat dilakukan oleh 5 (lima) orang Anggota Komisi Yudisial.
  3. Apabila pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan suara terbanyak.
PROSES PENGANGKATAN HAKIM AGUNG


PENGUSULAN HAKIM AGUNG

Salah satu kewenangan Komisi Yudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR. Dalam rangka pengangkatan hakim agung. Komisi Yudisial diharuskan mengajukan 3 (tiga) nama calon hakim agung kepada DPR untuk setiap 1 (satu) lowongan hakim agung.

SUMBER

Komisi Yudisial Republik Indonesia
JI. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
TeIp. 021 319 03876, 021 319 03902,
021 319 03803, Fax. 021 -390 5455

Artikel: Sekilas Perkembangan Sistem Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HKI di Indonesia telah ada sejak tahun 1840-an. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan undang undang pertama mengenal perlindungan HKI pada tahun 1844. Selanjutnya, Pemerintah Belanda mengundangkan UU Merek (1885), UU Paten (1910), dan UU Hak Cipta (1912). Indonesia yang pada waktu itu masih bernama Netherlands East-Indies telah menjadi anggota Paris Convention for the Protection of Industrial Property sejak tahun 1888, anggota Madrid Convention dan tahun 1893 s.d. 1936, dan anggota Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works sejak tahun 1914. Pada zaman pendudukan Jepang yaitu tahun 1942 s.d. 1945, semua peraturan perundang-undangan di bidang HKI tersebut tetap berlaku.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peralihan UUD 1945, seluruh peraturan perundang-undangan peninggalan kolonial Belanda tetap berlaku selama tidak bertentangan UUD 1945. UU Hak Cipta dan UU Merek peninggalan Belanda tetap berlaku, namun tidak demikian halnya dengan UU Paten yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah Indonesia. Sebagaimana ditetapkan dalam UU Paten peninggalan Belanda, permohonan paten dapat diajukan di Kantor Paten yang berada di Batavia (sekarang Jakarta), namun pemeriksaan atas permohonan paten tersebut harus dilakukan di Octrooiraad yang berada di Belanda. Pada tahun 1953 Menteri Kehakiman Rl mengeluarkan pengumuman yang merupakan perangkat peraturan nasional pertama yang mengatur tentang paten, yaitu Pengumuman Menteri Kehakiman no. J.S. 5/41/4, yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan paten dalam negeri, dan Pengumuman Menteri Kehakiman No. J.G. 1/2/17. Yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan paten luar negeri.

Pada tanggal 11 Oktober 1961 Pemerintah RI mengundangkan UU no.21 tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan (UU Merek 1961) untuk mengganti UU Merek kolonial Belanda. UU Merek 1961 yang merupakan undang-undang Indonesia pertama di bidang HKI mulai berlaku tanggal 11 November 1961. Penetapan UU Merek 1961 dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan barang barang tiruan/bajakan.

Pada tanggal 10 Mel 1979 Indonesia meratifikasi Konvensi Paris 1 [Paris Convention for the Protection of Industrial Property (Stockholm Revision 1967)] berdasarkan Keputusan Presiden no. 21 tahun 1979. Partisipasi Indonesia dalam Konvensi Paris saat itu belum penuh karena Indonesia membuat pengecualian (reservasi) terhadap sejumlah ketentuan, yaitu Pasal 1 s.d. 12, dan Pasal 28 ayat(1). Pada tanggal 12 April 1982 Pemerintah mengesahkan UU no. 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta 1982) untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. Pengesahan UU Hak Cipta 1982 dimaksudkan untuk mendorong Dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang ilmu, seni dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa.

Tahun 1986 dapat disebut sebagai awal era modern sistem HKI di tanah air. Pada tanggal 23 Juli 1986 Presiden RI membentuk sebuah tim khusus di bidang HKI melalui Keputusan no. 34/1986 (Tim ini lebih dikenal dengan sebutan Tim Keppres 34). Tugas utama Tim Keppres 34 adalah mencakup penyusunan kebijakan nasional di bidang HKI, perancangan peraturan perundang-undangan di bidang HKI dan sosialisasi sistem HKI di kalangan instansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Tim Keppres 34 selanjutnya membuat sejumlah terobosan, antara lain dengan mengambil inisiatif baru dalam menangani perdebatan nasional tentang perlunya sistem paten di tanah air. Setelah Tim Keppres 34 merevisi kembali RUU Paten yang telah diselesaikan pada tahun 1982, akhirnya pada tahun 1989 Pemerintah mengesahkan UU Paten.

Pada tanggal 19 September 1987 Pemerintah RI mengesahkan UU no.7 tahun 1987 sebagal perubahan atas UU no. 12 tahun 1982 tentang Hak Cipta. Dalam penjelasan UU no. 7 tahun 1987 secara jelas dinyatakan bahwa perubahan atas UU no. 12 tahun 1982 dilakukan karena semakin meningkatnya pelanggaran hak cipta yang dapat membahayakan kehidupan sosial dan menghancurkan kreativitas masyarakat.

Menyusuli pengesahan UU no. 7 tahun 1987 Pemerintah Indonesia menandatangani sejumlah kesepakatan bilateral di bidang hak cipta sebagal pelaksanaan dan UU tersebut. Pada tahun 1988 berdasarkan Keputusan Presiden no. 32 ditetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek (Di HCPM) untuk mengambil alih fungsi dan tugas Direktorat Paten dan Hak Cipta yang merupakan salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen Kehakiman.

Pada tanggal 13 Oktober 1989 Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU tentang Paten, yang selanjutnya disahkan menjadi UU no. 6 tahun 1989 (UU Paten 1989) oleh Presiden RI pada tanggal 1 November 1989. UU Paten 1989 mulai berlaku tanggal 1 Agustus 1991. Pengesahan UU Paten 1989 mengakhiri perdebatan panjang tentang seberapa pentingnya sistem paten dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia. Sebagaimana dinyatakan dalam pertimbangan UU Paten 1989, perangkat hukum di bidang paten diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum dan mewujudkan suatu iklim yang lebih baik bagi kegiatan penemuan teknologi. Hal ini disebabkan karena dalam pembangunan nasional secara umum dan khususnya di sektor industri, teknologi memiliki peranan yang sangat penting. Pengesahan UIJ Paten 1989 juga dimaksudkan untuk menarik investasi asing dan mempermudah masuknya teknologi ke dalam negeri. Namun demikian ditegaskan pula bahwa upaya untuk mengembangkan sistem HKI termasuk paten, di Indonesia tidaklah semata-mata karena tekanan dunia internasional, namun juga karena kebutuhan nasional untuk menciptakan suatu sistem perlindungan HKI yang efektif.

Pada tanggal 28 Agustus 1992 Pemerintah RI mengesahkan UU no.19 tahun 1992 tentang Merek (UU Merek 1992), yang mulai berlaku tanggal 1 April 1993. UU Merek 1992 menggantikan UU Merek 1961.

Pada tanggal 15 April 1994 Pemerintah RI menandatangani Final Act Embodying the Result of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, yang mencakup Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan TRIPS).

Tiga tahun kemudian, pada tahun 1997 Pemerintah RI merevisi perangkat peraturan perundang-undangan di bidang HKI, yaitu UU Hak Cipta 1987 jo. UU no. 6 tahun 1982, UU Paten 1989 dan UU Merek 1992.)

Di penghujung tahun 2000, disahkan tiga UU baru di bidang HKI, itu UU no. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, UU no. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, 32 tahun 2000 tentang letak Sirkuit Terpadu.

Dalam upaya untuk menyelaraskan semua peraturan perundang-undangan di bidang HKI dengan Persetujuan TRIPS, pada tahun 2001 Pemerintah Indonesia mengesahkan UU no. 14 tahun 2001 tentang Paten, dan UU no. 15 tahun 2001 tentang Merek. Kedua UU ini menggantikan UU yang lama di bidang terkait. Pada pertengahan tahun 2002, disahkan UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang menggantikan UU yang lama dan berlaku efektif satu tahun sejak diundangkannya.

Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2006. Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Banten.)

Artikel: Hak Kekayaan Intelektual (Pendahuluan)

Apakah yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual?

Hak kekayaan intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dan suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Mencakup apa sajakah HKI itu?

Secara garis besar HKI dibagi dalam 2 (dua) bagian, yaitu:

1. Hak cipta (copyright);
2. Hak kekayaan industri (industrial property rights), yang mencakup:
  • Paten (patent);
  • Desain industri (industrial design);
  • Merek (trademark),
  • Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair competition);
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit);
  • Rahasia dagang (trade secret);
Jelaskan bagaimanakah sistem HKI itu?

Sistem HKI merupakan hak privat (private rights). Di sinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor. pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Badan apakah yang secara internasional mengurus masalah HKI dan apakah Indonesia termasuk salah satu anggotanya?

Badan tersebut adalah World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu badan khusus PBB, dan Indonesia termasuk salah satu anggotanya dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization

Bagaimana kedudukan HKI di mata dunia Internasional?

Pada saat ini, HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam forum nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPS dalam paket Persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dunia. Dengan demikian pada saat ini permasalahan HKI tidak dapat dilepaskan dan dunia perdagangan dan investasi. Pentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulainya era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan.

Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2006. Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Banten.)

Sunday, July 14, 2013

Artikel: Tips Agar Cita-cita Tercapai


  • Tentukan apa cita-cita kita

Jangan biarkan hidup berjalan tanpa arah.

  • Berjuang

Kalau sudah mantap ingin meraih sebuah cita-cita, berjuanglah. Jangan sampai godaan teman membuat niat kita menjadi lemah. Selalu ingat bahwa apa yang kita tanam hari ini, itulah yang akan kita petik nantinya.

  • Tuliskan

Tuliskan cita-cita kita itu di tempat-tempat yang dapat kita lihat setiap hari, misalnya di kamar dan di meja belajar. Narsis? Woo...! Bukan...! Ini supaya motivasi kita untuk mencapai cita-cita jadi makin kuat.

  • Berdoa

Berdoa dan memohon pada Tuhan agar cita-cita kita tercapai.

Sumber: Gue Bisa Jadi nomor 1. Nunik Utami. Gramedia Pustaka Utama.

Artikel: Tips Menjadi Humoris


  • Humor menimbulkan perasaan rileks

Humor bisa membuat hubungan orang lain terasa lebih dekat. Selain itu, humor bisa membuat hati merasa lebih senang.

  • Gunakan humor yang umum saja

Jangan melontarkan humor yang berbau sara atau berpotensi menyinggung perasaan orang lain.

  • Humor bertujuan untuk menyenangkan hati

Jika humor itu tidak berkenaan, jangan buru-buru merasa tersinggung. Cobalah tanggapi dengan humor lain yang hampir sama. Dengan begitu kita bisa terbahak-bahak bersama teman dan tidak merasa tersinggung lagi.

  • Film lucu

Pilih tayangan televisi yang mengandung humor, misalnya film lucu atau lawak di televisi. Tertawalah untuk melepaskan ketegangan.

  • Jangan terlalu serius jika menghadapi masalah.

Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan wajah penuh kerut dan nada suara tinggi. Cobalah hadapi masalah itu dengan cara yang santai dan penuh humor agar masalah tidak menjadi masalah berat.

Sumber: Gue Bisa Jadi nomor 1. Nunik Utami. Gramedia Pustaka Utama.

Artikel: Tips Menentukan Prioritas


- Buat daftar
Kalau susah menentukan prioritas, sebaiknya buat daftar yang memuat seluruh kegiatan kita. Tandai:

  • Kegiatan yang penting dan mendesak
  • Kegiatan yang penting tapi tidak mendesak
  • Kegiatan yang mendesak tapi tidak penting
  • Kegiatan yang tidak mendesak dan tidak penting

Lakukan dahulu kegiatan yang penting dan mendesak. Setelah itu baru kegiatan yang lain. Melakukannya semua sekaligus? Bisa-bisa hasil yang kita dapatkan malah jadi tidak maksimal.

- Pikiran jernih
Tentukan prioritas dengan pikiran yang jernih dan tenang. Untuk mengetahui kegiatan yang harus menjadi prioritas, lihatlah apa yang sedang terjadi pada kita. Misalnya nilai ulangan yang menurun, semangat belajar yang merosot, atau sikap kita yang tidak serajin dahulu. Hey...! Apa yang terjadi?

- Tentukan pilihan
Kadang-kadang kita dihadapkan pada dua kegiatan yang sama-sama penting dan mendesak sedangkan kita hanya bisa menangani satu kegiatan saja. Sebaiknya adalah pilih yang hasilnya lebih menguntungkan atau yang resikonya paling kecil.

Sumber: Gue Bisa Jadi nomor 1. Nunik Utami. Gramedia Pustaka Utama.

Artikel: Tips Agar Tidak Menunda-nunda


  • Masa depan kita ada di tangan kita masing-masing

Tidak satu pun orang lain pun yang dapat kita andalkan. Oleh karena itu tanamkanlah hal-hal baik dalam diri kita. Ingatlah bahwa segala sesuatu yang kita tanam saat in, itulah yang akan kita pekik di masa depan.
  • Gunakan waktu sebaik mungkin

Bukan hanya dalam belajar, tetapi semua hal yang berkaitan dengan masa depan kita. Gunakanlah waktu sebaik mungkin karena waktu tidak akan pernah kembali
  • Bersikap malu pada diri sendiri

Jangan terlalu cuek pada diri sendiri. Jadikan diri kita orang yang diperhitungkan karena kepandaian kita. Emang enak jadi orang yang tidak dianggap?
  • Semua ada prosesnya

Tidak ada bayi yang begitu lahir langsung pintar atau sukses. Tidak ada bayi yang baru lahir langsung bisa bicara atau berlari. Semua ada langkahnya. Kalau kita ingin sukses di masa depan, mulailah dari sekarang. Persiapkan diri sedini mungkin, dan ingat jangan menunda!

Sumber: Gue Bisa Jadi nomor 1. Nunik Utami. Gramedia Pustaka Utama.

Artikel: Tips Mengelola Rasa Bersalah



Setiap orang pasti melakukan kesalahan. Apa pun bentuk kesalahan itu, sudah seharusnya kita menyadarinya. Di masa depan kita harus memperbaiki diri serta bertekad untuk tidak melakukan kesalahan itu lagi.
  • Ketika kita berbuat suatu kesalahan, yang perlu kita lakukan adalah menyesal telah melakukan kesalahan itu, lalu memperbaiki diri agar tidak melakukan kesalah pada orang lain. Apalagi melakukan kesalahan yang sama.
  • Jangan memendam perasaan bersalah sampai berlarut-larut karena akan membuat hidup kita menjadi tidak enak.
  • Jika melakukan kesalah pada orang lain, pasti kita merasa bersalah. Maafkan diri kita sendiri agar rasa bersalah itu tidak keterusan.
  • Untuk mengurangi rasa bersalah, mintalah maaf pada orang yang menjadi korban perbuatan kita.

Sumber: Gue Bisa Jadi nomor 1. Nunik Utami. Gramedia Pustaka Utama.

Drama: Anak Durhaka yang Sadar

Kebetulan saya melihat dokumen saya, dan saya menemukan drama kelas saya. Di sini saya akan berbagi drama saya dan mungkin Anda dapat memanfaatkannya. Saya ucapkan terima kasih.

>> Daftar Pemain

1. Azzam
2. Fatimah
3. Husnah
4. Ustad Fajar
5. Yahud
6. Sony
7. Annisa
8. Polisi

>> Naskah Drama

Pada suat hari hiduplah seorang wanita tua bersama dua anaknya, sifatnya yang sangat sabar, dan tidak pernah mendidik anaknya dengan cara memukuli mereka, dia adalah Fatimah. Anak perempuannya sangat cantik, sayang dan penurut kepada ibunya, namanya Husnah. Sedangkan anak laki-lakinya mempunyai sifat yang sangat kasar, egois dan durhaka kepada ibunya, dia adalah Azzam.

Adegan 1

Di suatu subuh, Fatimah bersama anaknya, Husnah bangun untuk menunaikan salat subuh. Dia membangunkan Husnah yang sedang tertidur lelap.

Fatimah : “Husnah! Bangun mi nak!” (sambil menjahit)
Husnah : “Iye bu!” (sambil manguap)
Fatimah : “Cepat mi sana pergi ambil air wudu, nanti waktu subuh sudah selesai!”
Husnah : “Tunggu dulu bu. Saya perbaiki tempat tidur.”
Fatimah : “Mana kakakmu Azzam?”
Husnah : “Saya tidak tahu mi itu. Mungkin dia masih tidur. Tadi malam sudah larut malam mi da pulang. Hmmm... Kakak Azzam mau salat? Boro-boro mau salat! Bangun saja sudah susah! Kalau kak Azzam salat mungkin sudah kiamat mi dunia bu!”
Fatimah : “Hus! Jangko bicara seperti itu nak. Begitu-begitu dia itu saudaramu juga. Azzam itu hanya salah bergaul ji. Tetapi sebenarnya sifatnya tidak seperti itu nak. Justru kita sebagai keluarga harus mengingatkan dia.”
Husnah : “Ini mi yang saya tidak suka sama ibu. Sudah jelas kak Azzam salah kita masih bela. Justru ibu harus kasih dia pelajaran supaya dia tobat! Sudah buat masalah, curi kedondongnya orang, kenapa juga dia pergi curi kedondongnya orang na banyaknya di pasar!”
Fatimah : “Sudah pergi mi cepat ambil air wudu baru kita salat berjamaah. Jangan lupa nah kalau lewat di kamarnya kakakmu, bangunkan dia, supaya kita sama-sama salat berjamaah.”
Husnah : “Kita mi bu! Kalau saya, pasti dia tidak mau bangun! Banyak alasannya bela!” (sambil meninggalkan ibunya)
Fatimah pun langsung ke kamar Azzam untuk membangunkannya salat subuh berjamaah. Dan ternyata Azzam masih tertidur dengan lelapnya.

Fatimah : “Azzam, bangun mi nak! Sudah subuh. Kita salat berjamaah.”
Azzam : “Huuuaaammm! Hu... Bu kenapa datang ke sini ganggu orang tidur saja beh! Saya tau ji ini sudah subuh. Saya lagi asyik bermimpi juga! Saya malas salat deh!” (menutup mukanya sambil tertidur)
Fatimah : “Astagfirullah Azzam! (menggelengkan kepalanya) Bisanya kamu bicara seperti itu sama ibu! Siapa yang ajar kamu begitu? Kamu itu kayak tidak punya aturan. Tadi malam kamu pulang jam berapa?”
Azzam : “Apa urusannya ibu mau tadi malam saya pulang jam berapa? Itu urusanku! Lagi pula saya sudah besar mi bu!”
Fatimah : “Siapa yang bilang kamu masih seperti bayi. Cepat mi bangun kita salat subuh. Kalau kamu bangun Kesiangan rezekimu nanti da patok ayam.”
Azzam : “Sudah mi bu! Tidak usah ceramah lagi! Saya capek bu! Saya mau tidur dulu! Kalau ibu mau salat, salat duluan saja!” (sambil memejamkan matanya)
Fatimah : “Azzam... Azzam... Sampai kapan kamu begini terus. Kapan pi itu ko insaf nak?” (sambil meninggalkan Azzam)

Adegan 2

Waktu menunjukkan pukul 13.00 siang. Azzam bersama teman-temannya, Yahud dan Sony sedang bermain kartu di pos kamling. Mereka sambil bercerita tentang waktu semalam dan juga pekerjaan.

Yahud : “He! (berbicara kepada Azzam) Bro tadi malam ko pulang jam berapa?”
Azzam : “Jam 2. Kenapa?” (sambil mengocok kartu)
Sony : “Hah? Jam 2? Hahahaha!!! Kalau saya jam 4 saya pulang tadi malam.”
Yahud : “Sony, bukan kamu yang saya tanya!”
Sony : “Ih! Kenapa mi katanya kalau saya curhat? Marahkah?”
Azzam : “Sudah-sudah mi itu. Kalian mau berkelahi? Berkelahi mi!”
Yahud : “Iya deh! Tadi malam ko pulang lewat rumahnya Ustad Fajar?” (dalam keadaan kesal)
Azzam : “Kenapa ko tanya begitu? Nyatanya mi saya lewati rumahnya Ustad Fajar! Nah sementara rumahnya dengan rumahku satu lorong!”
Yahud : “Iyo di! Kenapa saya tidak berpikir seperti itu?”
Sony : (langsung memotong pembicaraan) “Memang kamu Yahud, kadang-kadang datang goblokmu juga pale!”
Azzam : “Memangnya kenapakah dengan rumahnya Ustad Fajar?”
Yahud : “Tidak ji! Saya Cuma tanya-tanya ji!”
Sony : “Eh Zam! Saya punya rencana baru buat kita! Bagaimana kalau kita melamar kerja. Saya bosan mi tiap hari main kartu terus. Tidak lama mukanya kita seperti kartu!”
Azzam : “Memangnya ko mau melamar kerja di manakah? Zaman sekarang susah sekali cari kerja. Dulu saja saya melamar di kantor saya tidak diterima pa!”
Sony : “Memangnya dulu ko melamar kerja di manakah? Sampai-sampai ko tidak diterima segala?” (sembil menyelidik)
Azzam : “Dulu saya melamar kerja di kantor Walikota.”
Sony : “Hahahaha!!! Pantasan ko tidak diterima! Kalo orang melamar kerja di kantor itu pake jasa! Tamat SMA saja tidak tamat! Kalau yang saya tawarkan ini sama kamu nggak pake jasa, hanya pake tenaga ji!”
Azzam : “Ko juga bicara terlalu bertele-tele pa! To the point saja kalau ko bicara! Kerja apakah?”
Sony : “Jadi sopir angkot. Ko mau ji kah?” (menawarkan)
Yahud : (langsung memotong pembicaraannya Azzam dengan Sony) “Hahaha! (tertawa) Ko juga itu Sony ko tawarkan orang jadi sopir angkot pa! Memangnya tidak ada kerjaan lain? Sekarang ini sudah zaman modern bro! Masa keren-keren begini mau jadi sopir angkot! Apa kata dunia?”
Sony : “Memangnya kalau kamu, mau kerja di mana? Biar jadi sopir angkot, yang penting halal bro!” (membanggakan)
Yahud : “Kalo saya nanti yang melamar pekerjaan, pekerjaannya itu harus yang elit-elit!”
Sony : “Hahahaha!!! Tidak usah bermimpi terlalu tinggi! Ujung-ujungnya ko jadi penjaga WC ji juga!”
Azzam dan Sony : “Hahahaha...!!!” (menertawakan Yahud)

Adegan 3

Di pagi hari, Fatimah dan anaknya Husnah pergi ke rumah Ustad Fajar dalam rangka sebagai pembantu rumah tangga. Annisa adalah istri dari Ustad Azzam. Dia adalah seorang ibu yang baik hati dan juga dermawan.

Husnah : “Bu, sejak ayah telah meninggalkan kita, abang Azzam malah semakin menjadi-jadi. Sering bentak ibu, sering buat masalah, mencuri. Sampai kapan seperti itu kasihan bu? Coba pi ibu bersikap tegas saja sama kak Azzam supaya dia patuh juga sama ibu?”
Fatimah : “Husnah, si Azzam itu hanya salah bergaul ji. Seperti yang sudah ibu bilang tempo hari, ibu tahu sikap kakakmu itu. Dia tidak seperti itu. Makanya kita jangan berhenti untuk mendoakan dia, supaya dia jadi anak yang penurut.” (menasihati)
Husnah : “Bu, jangan hanya berdoa bu! Tapi juga harus berusaha. Pokoknya ibu mi yang harus punya andil penting. Ibu harus kasih pelajaran sama kak Azzam!”
Fatimah : “Tidak boleh seperti itu nak. Cara mendidik bukan dengan cara yang kasar, karena Azzam orangnya keras, berarti kita yang harus bersikap lembut. Karena ada pepatah mengatakan batu ketemu batu akhirnya pecah. Nah, sama kalau kita andai untuk menghadai Azzam nanti hubungan keluarga kita malah pecah seperti batu tadi.”
Husnah : “Io di betul bu. Saya setuju sama ibu.”

Tiba-tiba Annisa datang.

Annisa : “Bu Fatimah, ada yang mau saya bilang.”
Fatimah : “Ie! Kenapa bu?”
Annisa : “Mulai bulan depan ada mi tambahan gaji ji ta.”
Fatimah : “Oh iye terima kasih bu! Saya tidak tahu mi mau bilang apa sama kita. Karena sudah banyak membantu keluarganya kita bu. Kalau tidak ada ibu mungkin sekarang saya dengan anak-anakku sudah di kolong jembatan sekarang.” (perasaan senang)
Husnah : “Ie bu! Jarang-jarang di dunia ini ada orang sebaik ibu.”
Annisa : “Biasa ji Husnah. Tidak usah lebay begitu. Niatku hanya mau membantu keluarga kalian. Kalau begitu saya ke kantor begitu. Sebentar jam 12 baru pulang.”
Fatimat : “Oh iye, hati-hati ki pulang”
Annisa : “Iya. Assalamualaikum.”
Husnah dan Fatimah : “Wa’alakumsalam Warahmatullah.” (menertawakan Yahud)

Adegan 4

Yahud sedang duduk di tempat nongkrong di pos kamling dan kemudian Azzam sedang berjalan-jalan dekat situ. Yahud kemudian memanggilnya ke pos kamling dan membuat perencanaan kepada Azzam.

Yahud : “Bro, saya punya rencana buat kita.”
Azzam : “Rencana apa?”
Yahud : “Begini, kemarin ‘kan si Sony, dia ajak ko untuk melamar kerja jadi sopir angkot. Mendingan sebentar malam kita rampok rumahnya Ustad Fajar.”
Azzam : “Maksudmu?”
Yahud : “Ah! Kau ini goblok atau pura-pura tidak tahu? Begini, orang terkaya di kampungnya kita ‘kan Ustad Fajar. Nah kalo kita rampok barang-barang berharganya. Hanya dengan satu malam kita akan kaya! Beda kalau jadi sopir angkot. Sampai ko beruban jadi sopir angkot ko tidak akan kaya-kaya kasihan!”
Azzam : “Ko sudah yakinkah dengan rencanamu itu?” (ragu-ragu)
Yahud : “Iyalah!” (santai)
Azzam : “Tapi?” (berpikir)
Yahud : “Ah! Sudah! Tidak usah mi ko berpikir! Ini kesempatan emas buat kita! Kapan lagi kita akan jadi orang kaya, bro! Ko bodoh sekali kita mau ajak jadi orang kaya. Ko tidak mau kah?”
Azzam : “Masalahnya ini to konsenkuensinya tinggi bela! Kalau kita didapat sama Ustad Fajar, bagaimana mi? Memangnya ko mau tanggung kah kalau saya dilaporkan sama polisi?”
Yahud : “Kalo sama saya ko jalan, tidak usah mi ko khawatir. Nanti semua saya yang tanggung. Ko tidak sendiri ji. Masih ada ji saya temanmu. Bagaimana?” (menghasut)
Azzam : “Oke mi kalau begitu.” (terlihat yakin)

Adegan 5

Tepat pukul 12.00 malam, Azzam dan Yahud pun berangkat menuju ke rumah Ustad Fajar dengan rencana mereka yang telah mereka susun, yaitu untuk merampok rumah Ustad Fajar.

Yahud : “Ssstttt!!!”
Azzam : (mengangguk)
Yahud : “Ko ke kamarnya Ustad Fajar, ambil uang dengan barang-barang berharganya di dalam lemarinya, nah?” (sambil berbisik)
Azzam : “Kalo kamu mau ke mana?”
Yahud : “Kalo saya, saya di ruang tengah. Oke mi?”
Azzam : “Oke mi.”
Azzam pun masuk ke kamar Ustad Fajar.

Annisa : “Siapa itu? Bang! Ada orang yang mencuri di rumahnya kita bang!” (sedang membangunkan Ustad Fajar)
Ustad Fajar : “Astagfirullah aladzim…!!! Hei, siapa kamu? Mau apa kamu di rumah saya…?” (sambil menunjuk Azzam)
Azzam : ” …?” (panik)
Ustad Fajar : ”Cepat jawab, siapa kamu? Jangan- jangan kamu mau merampok ya? Rampok… Rampok… Rampok...!” (teriak)
Azzam : (Azzam tak bisa mengelak lagi, secara spontan ia mengeluarkan pisau dan mengarahkannya kepada bapak Ustad Fajar.)
Ustad Fajar : “Mau apa kamu dengan pisau itu hah? ”(tetap bersikap tenang)
Azzam : ”Diam kamu, kalau tidak saya akan membunuhmu!” (panik)
Ustad Fajar : ”Hidup dan matiku hanya Allah SWT. yang menentukan, bukan kamu…!”(menegaskan)
Azzam : “Diam…!”(menusukkan pisau ke tubuh Ustad Fajar)
Annisa : “Masya Allah bang! Bang, bangun bang!” (menangis)

Akhirnya Azzam tidak tahu apalagi yang akan diperbuatnya. Ia tiba-tiba lari ke bawah menemui Yahud dan mengajaknya untuk segera pergi dari rumah itu.

Adegan 6

Keesokan harinya di rumah Azzam, tiba-tiba seorang polisi datang bersama seorang saksi yang tidak lain adalah Annisa, istri dari Ustad Fajar untuk menangkap Azzam. Sedangkan Azzam tidak ada di rumah, ia sedang bersembunyi di rumahnya Yahud.

Polisi : “Assalamualaikum. Betul ini dengan rumah saudara Azzam?”
Fatimah : “Walaikumsalam. Ie kenapa di?” (sambil keheranan)
Polisi : “Kami dari kepolisian ingin mencari saudara Azzam atas keterlibatannya dalam kasus pencurian sekaligus pembunuhan bapak Ustad Fajar.”
Fatimah : “Astagfirullahal’azim...!!! Kita pasti salah pak! Bisanya Azzam da mau bunuh Ustad Fajar? Nah sementara keluargaku kenal dekat sama Ustad Fajar! Tidak mungkin kasihan polisi! Anakku sifatnya seperti itu!” (kaget, kemudian pingsan)
Husnah : “Ibu...!!! Ibu...!!! Bangun ibu...!!! Bu...!!! Saya tidak mau ji kalo ibu meninggal...!!!” (sambil menangis)’
Fatimah : (tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia)

Adegan 7

Di tempat lain, Azzam merenungi perbuatan jahatnya selama ini kepada orang lain, terutama kepada ibunya sendiri. Azzam sangat menyesali perbuatannya itu, ia menyadari bahwa terlalu banyak dosa yang telah ia perbuat. Azzam kemudian mengambil air wudu dan menunaikan salat.

Azzam : “Ya Allah, Ya Robbi, hamba-Mu yang hina ini sekarang menundukkan kepala untuk mendapatkan ampunan-Mu Ya Allah. Ampunilah segala kekhilafan hamba Ya Allah, sebab hanya kepada-Mulah hamba memohon ampunan dan kasih sayang. Berikanlah hamba kesempatan untuk meminta maaf kepada mereka yang telah hamba zalimi ya Allah. Tunjukkanlah jalan yang lurus kepadaku, jalan yang telah engkau ridhoi, bukan jalan mereka yang sesat. Sesungguhnya engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Rabbana, atina, fiddunya hasana wa fil akhirati hasana wa kina azabannar, walhamdulillahirrabbilalamin.” (berdoa)

Setelah melaksanakan shalat, Azzam bangun dari duduknya dan segera teringat oleh ibunya.

Azzam : “Ibu...! Ibu...! Aku harus pulang ke rumah untuk menemui ibu...! Aku harus meminta maaf kepada ibu...!”

Adegan 8

Di depan rumahnya, Azzam melihat bendera kain putih telah terpasang di depan rumahnya dan segera masuk ke dalam rumahnya.

Azzam : “Kenapa ini? Kenapa ada bendera putih di rumah?” (bingung)
Husna : “Kak, ibu telah meninggal bang!”
Azzam : “Apa...?!” (menangis)
Husna : “Iya kak...!” (menundukkan kepala sambil menangis)
Azzam : “Ibu......!!! Ibu, maafkan saya...! Maafkan atas segala perbuatan yang saya lakukan! Saya khilaf bu...! Saya sangat menyesal bu! Ibu......!!!” (menangis sambil berteriak).

Artikel: Password Card: Mengingat Ratusan Password


Bingung ingin memilih password yang benar-benar aman? Tersedia sebuah tabel yang berisi berbagai karaketer. Tabel ini menawarkan cara membuat password yang aman dan mudah diingat. Anda hanya perlu mengingat sebuah start point untuk password Anda, misalnya J7. Artinya, password Anda dimulai pada kolom J, baris 7. Anda membacanya dari arah yang telah ditentukan sebelumnya (lihat contoh yang diberi garis merah).


Kartu ini dapat diperoleh secara gratis melalui website Savernova. String kartu dapat Anda pilih sendiri saat download.

Sumber: Majalah CHIP Juni 2008

Artikel: Blu-ray, Dari Keunggulan sampai Kelemahannya



Sejak 2008, kita sudah mengenal yang namanya Blu-ray. Blu-ray adalah format kepingan disk yang dapat menyimpan dari 25 GB sampai 50 GB. Kali ini akan dibahas apa keunggulan dan kelemahan dari Blu-ray.

Dengan kapasitas simpan yang lebih tinggi (hingga 50 GB), Blu-ray menawarkan playback gambar dan suara resolusi tinggi.

Sinyal video kini dapat ditampilkan dalam resolusi hingga 1.920 x 1.080 dengan bandwidth 40 MBit/detik (bandingkan dengan DVD: 720 x 576, sekitar 10 MBit/detik). Selain itu, ada beragam fungsi baru seperti picture-in-picture, koneksi Internet, atau menu yang lebih impresif. Dari sisi audio pun Blu-ray lebih unggul berkat standar audio ”Dolby True HD” dan ”DTS-HD Master Audio”, sehingga tidak mengalami penurunan kualitas.

Sebagai media untuk film cerita, Blu-ray hanya memiliki satu kelemahan dibandingkan DVD, selain player, dibutuhkan juga perangkat TV atau beamer dengan HDMI-input untuk menampilkan film Blu-ray yang di-proteksi. Hal tersebut berlaku juga untuk playback pada PC. Monitor TFT yang digunakan harus memiliki HDMI-input atau DVI-interface yang mendukung sistem enkripsi HDCP (High Bandwidth Digital Content Protection). Biasanya, sistem ini hanya tersedia pada display baru 24 inci ke atas. Selain itu, display juga harus mendukung graphic-card HDCP. Model murah seperti Sapphire Radeon HD2400 Pro tersediadengan kisaran harga US$ 45.

Sumber: Majalah CHIP Juni 2008

Artikel: Perbandingan Video Editor

Banyak sekali video editor yang belakangan ini beredar luas di toko-toko hingga di dunia maya. Video editor adalah sebuah software yang berfungsi sebagai pengedit dan memberika sesuatu agar menjadi sebuah video yang utuh.

Video editor kadang-kadang gampang dan kadang-kadang rumit, tergantung dengan tampilan dari software tersebut. Namun, jangan khawatir dikarenakan video editor saat ini dapat digunakan dengan mudah dan nyaman.

Persoalan lainnya adalah, seberapa besar resource yang digunakan video editor? Ini yang menjadi pemikiran sendiri sebagai seorang editor. Mereka membutuhkan perangkat kelas tinggi agar dapat mengedit video dengan mudah serta nyaman.

Jika kita menggunakan Windows XP, kita pasti akan menemukan sebuah software pengedit video, yaitu Windows Movie Maker. Windows Movie Maker pertama kali muncul pada sistem operasi Windows ME, namun masih minim fitur. Windows Movie Maker pada Windows XP Service Packs 2 mengalami peningkatan yang baik daripada sebelumnya. Namun, untuk kelas profesional, ini masih minim yang sebenarnya diperlukan. Namun cukup berguna bagi seorang pemula yang masih belajar mengedit video. Dan Windows Movie Maker berevolusi menjadi Windows Live Movie Maker yang menampilkan tampilan lebih modern dan banyak fitur yang dapat digunakan. Namun itu masih belum cukup.

Ada lagi video editor lainnya seperti Ulead VideoStudio (sekarang Corel VideoStudio), Sony Vegas Movie Studio, Pinnacle Studio, hingga program yang paling terbaik Adobe Premiere.

Corel VideoStudio dan Pinnacle Studio memiliki tampilan yang mudah digunakan dan teratur, tidak seperti program lainnya. Namun soal penggunaan memori, Corel VideoStudio-lah yang paling rendah penggunaannya.

Namun pada kenyataannya bahwa Adobe Premiere-lah yang paling unggul, disebabkan banyaknya fitur yang tidak ada pada program lain. Program ini juga banyak digunakan pada stasiun televisi, sehingga dapat dikatakan bahwa Adobe Premiere adalah video editor yang paling baik.

Namun, ini hanya referensi saja, mungkin Anda mempunyai pemikiran masing-masing.

Artikel: Bagaimana Cara Menjaga Lingkungan Kita Tetap Bersih

Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di zaman modern, setelah Louis Pasteur menemukan proses penularan penyakit atau infeksi disebabkan oleh mikroba, kebersihan juga berarti bebas dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.

Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu dan mengepel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan (misalnya dengan abu gosok), membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah.

Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga kebersihan halaman dan selokan, dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampah.

Jika kebersihan lingkungan tidak terjaga, maka lingkungan kita akan menjadi kotor.
Seperti sampah yang sering sekali di buang di jalanan dan bukan di tong sampah
Sampah yang kita buang akan membuat lingkungan menjadi kotor dan banyak penyakit yang akan datang.

Banyak pengaruh dari sampah yang di buang tidak ke tong sampah yaitu:
- akan mengakibatkan kebanjira,
- sampah-sampah akan menyumbatkan saluran parit yang juga akan membuat banjir,
- akan menimbulkan bau busuk yang akan menimbulkan ketidaknyamanan pada warga sekitar.

Cara-cara untuk menjaga kebersihan lingkungan:

1. Sampah sebaiknya di buang ke tong sampah.
2. Membersihkan selokan dari sampah-sampah.
3. Melakukan kegiatan kerja bakti.
4. Menyediakan tong sampah yang terbagi atas sampah organik dan non organik.
5. Tanam tanaman agar udara tetap segar dan bersih.
6. Kurangi pencemaran udara di lingkungan kita.

Narasumber: Muhammad Fadhli Ardhiansyah, Anggota Kelas XII IA CIBI (SIFT HEAD) SMA Negeri 4 Kendari

Artikel: Dampak Negatif Narkoba untuk Generasi Muda

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Adapun efek dari narkoba antara lain:

Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata contohnya kokain & LSD.

Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.

Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.

Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin, putaw.

Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, di mana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas. efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Jadi kesimpulannya adalah, coba anda bayangkan kalau generasi muda Indonesia menggunakan narkoba, apa yang akan terjadi pada bangsa kita ke depannya pasti bangsa Indonesia akan hancur akibat narkoba.

Narasumber: Muhammad Fadhli Ardhiansyah, Anggota Kelas XII IA CIBI (SIFT HEAD) SMA Negeri 4 Kendari

Artikel: Tips untuk Menggunakan Keyboard Secara Aman



Menggunakan papan tombol (keyboard) dengan benar bisa membantu mencegah rasa pegal atau cedera pada pergelangan, tangan, dan lengan, khususnya jika Anda menggunakan komputer untuk jangka waktu panjang. Berikut adalah beberapa tip untuk membantu Anda menghindari masalah:
  1. Letakkan papan tombol pada ketinggian siku tangan. Lengan atas harus santai pada kedua sisi.
  2. Tengahkan papan tombol di depan Anda. Jika papan tombol Anda dilengkapi dengan papan tombol angka, Anda bisa menggunakan tombol spasi sebagai patokan titik tengah.
  3. Ketik dengan tangan dan pergelangan mengambang di atas papan tombol, agar Anda bisa menggunakan seluruh lengan untuk menjangkau tombol jauh dan bukannya dengan meregangkan jari Anda.
  4. Hindari menyandarkan telapak atau pergelangan tangan pada jenis permukaan apapun ketika sedang mengetik. Jika papan tombol dilengkapi dengan sandaran telapak, gunakan hanya ketika sedang tidak mengetik.
  5. Ketika mengetik, gunakan sentuhan ringan dan jaga agar pergelangan tetap lurus.
  6. Ketika tidak sedang mengetik, kendurkan lengan dan tangan Anda.
  7. Ambil jeda singkat penggunaan komputer setiap 15 sampai 20 menit.
Sumber: Microsoft

Artikel: Tips untuk Menggunakan Mouse Secara Aman


Menggenggam dan menggerakkan tetikus (mouse) dengan benar bisa membantu mencegah rasa pegal atau cedera pada pergelangan, tangan, dan lengan, khususnya jika Anda menggunakan komputer untuk jangka waktu panjang. Berikut adalah beberapa tip untuk membantu Anda menghindari masalah:
  1. Letakkan tetikus pada ketinggian siku tangan. Lengan atas harus jatuh santai pada kedua sisi.
  2. Jangan meremas atau menggenggam tetikus dengan kuat. Genggam dengan lembut.
  3. Gerakkan tetikus dengan membuat lengan Anda berputar pada siku tangan. Hindari membengkokkan pergelangan tangan ke atas, bawah, atau ke samping.
  4. Gunakan sentuhan ringan ketika mengklik tombol tetikus.
  5. Jari Anda harus tetap santai. Jangan biarkan mengambang di atas tombol.
  6. Ketika Anda tidak perlu menggunakan tetikus, jangan menggenggamnya.
  7. Ambil jeda singkat penggunaan komputer setiap 15 sampai 20 menit.
Sumber: Microsoft

Artikel: Bagian Komputer

Jika Anda menggunakan komputer desktop, Anda mungkin sudah tahu bahwa tidak ada satu komponen yang disebut "komputer." Komputer sebenarnya adalah sebuah sistem dari banyak bagian yang bekerja sama. Komponen fisiknya, yang bisa Anda lihat dan sentuh, secara bersama-sama dinamakan peranti keras. (Peranti lunak, di sisi lain, mengacu pada petunjuk, atau program, yang memberitahu peranti keras apa yang harus dilakukan.)
Gambar di atas adalah bagian-bagian komputer desktop yang paling umum

Ilustrasi berikut menunjukkan peranti keras paling umum pada desktop sistem komputer. Sistem Anda mungkin akan terlihat berbeda, tapi mungkin memiliki sebagian besar dari komponen ini. Komputer laptop memiliki komponen yang sama tapi digabungkan jadi satu, paket ukuran notebook.

Mari kita bahas masing-masing komponen ini.

1. Unit sistem
Unit sistem adalah inti dari suatu sistem komputer. Biasanya berupa kotak persegipanjang yang ditaruh di atas atau di bawah meja. Di dalam kotak ini terdapat banyak komponen elektronik yang mengolah informasi. Yang terpenting dari komponen ini adalah central processing unit (CPU), atau mikroprosesor, yang bertindak sebagai "otak" komputer Anda. Komponen lainnya adalah random access memory (RAM), yang menyimpan secara sementara informasi yang digunakan CPU ketika komputer menyala. Informasi yang tersimpan pada RAM akan terhapus ketika komputer dipadamkan.
Hampir semua bagian lain komputer terhubung ke unit sistem melalui kabel. Kabel tersebut dicolok ke porta (celah) tertentu, biasanya pada bagian belakang unit sistem. Peranti keras yang bukan bagian dari unit sistem kadang dinamakan peranti periferal atau peranti.

Komputer Anda memiliki satu atau lebih kandar cakram—peranti yang menyimpan informasi pada cakram logam atau plastik. Cakram ini menyimpan informasi bahkan ketika komputer dipadamkan.

- Kandar cakram keras
Komputer Anda kandar cakram keras menyimpan informasi pada cakram keras—piringan padat atau tumpukan piringan dengan permukaan magnetik. Karena cakram keras bisa menampung banyak sekali informasi, maka biasanya ia berfungsi sebagai tempat penyimpanan utama pada komputer, menampung hampir seluruh program dan berkas Anda. Kandar cakram keras biasanya terletak di dalam unit sistem.

- Kandar CD dan DVD
Hampir semua komputer kini dilengkapi dengan kandar CD atau DVD, biasanya terletak di bagian depan unit sistem. Kandar CD menggunakan laser untuk membaca (mengambil) data dari CD; dan banyak kandar CD juga bisa menuliskan (merekam) data ke CD. Jika Anda mempunyai kandar cakram yang dapat direkam, Anda bisa menyimpan salinan berkas pada CD kosong. Anda juga bisa menggunakan kandar CD untuk memainkan CD musik pada komputer Anda.
Kandar DVD bisa melakukan apa saja yang bisa dilakukan oleh kandar CD, serta bisa membaca DVD. Jika Anda mempunyai kandar DVD, Anda bisa menonton film pada komputer. Banyak kandar DVD bisa merekam data ke DVD kosong.

Tip:
Jika Anda mempunyai kandar CD atau DVD yang dapat direkam, cadangkanlah (salin) berkas penting Anda secara berkala ke CD atau DVD. Dengan demikian, jika cakram keras mengalami kegagalan, data Anda tidak akan hilang.

- Kandar disket
Kandar disket menyimpan informasi pada cakram floppi, juga disebut floppi atau disket. Dibandingkan dengan CD dan DVD, disket hanya bisa menyimpan sejumlah kecil data. Ia juga mengambil informasi lebih lambat dan lebih mudah rusak. Karena itulah, disket kurang populer, meskipun ada komputer yang masih menyertakannya.
Mengapa cakram disebut "disket"? Meskipun bagian luarnya terbuat dari plastik keras, ini hanyalah selubung. Cakram di dalamnya terbuat dari bahan vinil yang tipis dan fleksibel.

2. Tetikus
Tetikus adalah peranti kecil yang digunakan untuk menunjuk dan memilih unsur pada layar komputer. Meskipun tetikus tersedia dalam berbagai bentuk, tetikus biasanya agak terlihat mirip tikus yang sesungguhnya. Bentuknya kecil, memanjang, dan terhubung ke unit sistem oleh kabel panjang yang menyerupai ekor. Beberapa tetikus baru bersifat nirkabel.
Tetikus biasanya memiliki dua tombol: Tombol utama (biasanya tombol kiri) dan tombol sekunder. Banyak tetikus juga memiliki roda di antara kedua tombolnya, sehingga Anda bisa menggulung melintasi layar informasi.
Ketika Anda menggerakkan tetikus dengan tangan, penunjuk pada layar juga bergerak ke arah yang sama. (Bentuk penunjuk mungkin berubah bergantung pada di mana letaknya pada layar.) Bila Anda ingin memilih suatu unsur, tunjuklah ke unsur tersebut lalu klik (tekan dan lepaskan) tombol utama. Menunjuk dan mengklik dengan tetikus adalah cara utama dalam berinteraksi dengan komputer.

3. Papan tombol
Papan tombol terutama digunakan untuk mengetikkan teks ke dalam komputer. Seperti halnya papan tombol pada mesin ketik, ia memiliki tombol huruf dan angka, tetapi juga ada tombol khusus:
Tombol fungsi, yang ada pada baris atas, melakukan fungsi yang berbeda bergantung pada di mana ia digunakan.
Papan tombol angka, yang terletak di sisi kanan kebanyakan papan tombol, memungkinkan Anda memasukkan angka dengan cepat.
Tombol navigasi, seperti tombol panah, memungkinkan Anda memindahkan posisi Anda di dalam suatu dokumen atau halaman web.
Anda juga bisa menggunakan papan tombol untuk melakukan banyak tugas yang sama seperti yang bisa dilakukan dengan tetikus.

4. Monitor
Monitor menampilkan informasi dalam bentuk visual, dengan menggunakan teks dan grafik. Bagian monitor yang menampilkan informasi dinamakan layar. Seperti halnya layar televisi, layar komputer bisa menampilkan gambar diam atau bergerak.
Ada dua tipe dasar monitor: Monitor CRT (tabung sinar katoda) dan yang terbaru monitor LCD (tampilan kristal cair). Kedua tipe ini menghasilkan gambar yang tajam, tetapi keunggulan monitor LCD adalah lebih tipis dan lebih ringan.

5. Pencetak
Pencetak memindahkan data dari komputer ke kertas. Anda tidak perlu pencetak agar bisa menggunakan komputer, tetapi memilikinya akan memungkinkan Anda mencetak e-mail, kartu, undangan, pengumuman, dan materi lainnya. Banyak orang yang juga ingin bisa mencetak fotonya sendiri di rumah.
Ada dua tipe utama pencetak, yaitu pencetak inkjet dan pencetak laser. Pencetak inkjet adalah pencetak yang terpopuler untuk pemakaian di rumah. Ia bisa mencetak hitam-putih atau berwarna dan bisa menghasilkan foto bermutu tinggi bila digunakan pada kertas khusus. Pencetak laser lebih cepat dan biasanya bisa menangani pekerjaan yang lebih berat.

6. Pengeras suara
Pengeras suara digunakan untuk memperdengarkan suara. Ia dapat tertanam di dalam unit sistem atau dihubungkan dengan kabel. Pengeras suara memungkinkan Anda mendengar musik dan efek suara dari komputer.

7. Modem
Untuk menyambungkan komputer ke Internet, Anda perlu modem. Modem adalah peranti untuk mengirim dan menerima informasi pada komputer melalui saluran telepon atau kabel berkecepatan tinggi. Modem kadang tertanam di dalam unit sistem, tetapi modem berkecepatan tinggi biasanya berupa komponen yang terpisah.

Sumber: Microsoft

Catatan: Pikirkanlah

Pikirkan:

Pernahkah Anda merasa ada yang merasa lebih hebat darimu?
Jika iya? Bagaimana perasaanmu?
Sakit hati, atau...

Apakah Anda yang paling terhebat?
Pikirkan...

Manusia tidak ada yang sempurna...
Manusia hanya mencoba menjadi yang lebih terbaik dari manusia-manusia yang ada di dunia ini.
Tapi, jika Anda orang yang terhebat, siapkah Anda harus ditantang orang lain?

Jangan senang dulu, jangan puas dengan apa yang telah diraih...
Semua patut disyukuri, dan jangan pernah sombong...
Sombong hanyalah penyakit hati yang akan menyerang setiap jiwa dan raga diri manusia...
Jadi, janganlah sakit hati jika ada yang lebih hebat dari Anda, karena pasti itu sifat dari kesombongan...

Artikel: Tiga Tombol Aneh pada Keyboard


Anda tahu 'kan keyboard pada komputer atau laptop!
Sejauh ini, Anda hampir tahu semua tombol yang mungkin Anda gunakan.
Tetapi agar benar-benar lengkap, mari kita bahas tiga tombol paling misterius pada papan tombol: PrtScn, Scroll Lock, dan Pause/Break.

  • PrtScn (atau Print Screen)
Dahulu sekali, tombol ini memiliki fungsi sesuai namanya—mengirim layar teks saat ini ke pencetak. Kini, menekan PrtScn menangkap citra dari seluruh layar ("tangkapan gambar layar") dan menyalinnya ke Papan klip di dalam memori komputer. Dari sana, Anda bisa menempelkannya (Ctrl+V) ke dalam Microsoft Paint atau program lain dan, jika diinginkan, mencetaknya dari program tersebut.

Yang tidak begitu jelas fungsinya adalah SYS RQ, yang menggunakan tombol yang sama dengan PrtScn pada beberapa papan tombol. Secara historis, SYS RQ dirancang sebagai "permintaan sistem", tetapi perintah ini tidak difungsikan di dalam Windows.

Tip:
Tekan Alt+PrtScn untuk menangkap citra pada jendela aktif saja, sebagai pengganti seluruh layar.

  • ScrLk (atau Scroll Lock)
Pada kebanyakan program, menekan Scroll Lock tidak berpengaruh apapun. Pada beberapa program, menekan SCROLL LOCK akan mengubah perilaku tombol panah serta tombol Page Up dan Page Down; menekan tombol-tombol ini menyebabkan dokumen bergulung tanpa mengubah posisi kursor atau seleksi. Papan tombol Anda mungkin terdapat lampu yang mengindikasikan apakah Scroll Lock sedang aktif.

  • Pause/Break
Tombol ini jarang digunakan. Pada beberapa program lama, menekan tombol ini akan menjeda program tersebut atau, bersama dengan Ctrl, menghentikan eksekusinya.

Sumber: Microsoft

Catatan: Catatan tentang Sahabat, Hanya Untukmu...

Sahabat dalam arti kata sebenar ialah seorang individu yang paling rapat dengan kita yang sanggup menerima suka duka dan sentiasa bersama kita dalam situasi apa pun. Bukan senang bak mencari sahabat sejati apa lagi di dunia yang semakin penuh dengan cobaan ini. Berbagai proses perjalanan hidup yang kita alami di dunia ini. Ada kelahiran, ada kematian, ada pertemuan dan ada juga perpisahan. Tentunya sahabat-sahabat dalam perjalanan hidup kita juga ada yang datang dan ada yang pergi. Tidak selamanya dapat selalu bersama. Saat bersama meniti arus perkembangan dunia, memang banyak keindahannya. Apa lagi bila diisi dengan keceriaan dan kegembiraan dengan mereka yang disayangi. Walaupun terdapat sedikit gangguan dalam persahabatan seperti berlakunya salah paham atau perselisihan kecill, namun semua itu bukanlah menjadi masalah jika kita masih bisa berkumpul dan duduk bersama-sama untuk berdiskusi. Saat kita memerhatikan diri sendiri, kita juga perlu saling membantu teman-teman yang lain agar mereka tidak ketinggalan di belakang dan terus dapat bersama seiring sejalan menongkah arus globalisasi yang pastinya semakin hari semakin banyak cabaran dan dugaan yang perlu dilalui dan ditempuhi. Namun begitu, setiap perjalanan pasti ada persimpangan. Begitu juga dengan persahabatan.

Kita tidak selama-lamanya bersama dalam satu jalan yang sama kerana tujuan kita masing-masing di muka bumi Tuhan yang maha luas ini adalah berbeda. Di mana kita masing-masing ada tanggung jawab yang harus digalas. Perlu diingatkan bahwa tanggung jawab setiap individu berbeda dengan individu yang lain. Sebagai contoh, mungkin ada sebagian dari kita yang berpeluang untuk melanjutkan pelajaran dalam bidang yang diminati ataupun mendapat tawaran kerja yang sangat memuaskan bersesuaian dengan kelulusan yang kita ada, manakala ada segilintir daripada kita pula yang kurang bernasib baik. Namun, kita tidak boleh menyalahkan mereka seratus persen. Mereka mungkin mempunyai alasan sendiri yang perlu diutamakan. Oleh itu, kita sebagai sahabat haruslah membantu segala tindak tanduk mereka di samping mencoba menasihati mereka agar mereka tidak tergelincir dalam dunia ini. Bila direnung lebih dalam lagi, hal ini bukanlah sesuatu yang negatif. Karena mereka semualah kita dapat belajar. Belajar menjadi seorang yang tabah, belajar untuk memaafkan, belajar untuk mengasihi dan juga belajar untuk tidak mementingkan diri.

Saat bersama, penuhilah ia dengan kemesraan dan jalinkan hubungan yang harmoni. Saat berpisah pula janganlah menyesal dan bersedih kerana semua itu hanya sementara. Setiap perpisahan ada pertemuan. Mungkin kita akan bertemu kembali di persimpangan jalan yang berikutnya bila ada waktu dan kesempatan. Oleh itu, marilah kita menjadikan sahabat sebagai menyuntik semangat agar kita terus berdiri teguh di dunia ini dan sama-sama berusaha menentang arus dunia yang penuh cabaran ini. Selain itu, jadikanlah musuh sebagai sahabat. Ini kerana tidak selamanya orang yang memusuhi kita akan selamanya menjadi musuh dalam hidup kita. Dan semoga semua yang menjadi sahabat kita akan selalu menjadi sahabat. Rakamlah detik-detik yang terindah dalam hidup kita selagi mana kita mampu bernafas di dunia pinjaman kita ini. Insya Allah.

Catatan: Ketika Perbedaan Menyatukan Kita

Ketika Perbedaan Menyatukan Kita

Bumi...
Terdiri atas berbagai elemen, yakni air, api, udara, tanah, dan elemen-elemen lainnya.
Tidakkah pernah terpikirkan bahwa dari berbagai macam elemen saling bekerja sama dalam kelangsungan hidup bumi ini. Mereka bekerja dengan berbagai fungsi yang berbeda, namun dengan satu tujuan.
Berdasarkan dengan pernyataan di atas, jika salah satu elemen tidak berfungsi, maka bumi diambang kehancuran.

Bayangkan jika terjadi pada orang-orang di sekitar kita. Pada saat membentuk organisasi, mereka dari berbagai perbedaan. Untuk apa membentuk organisasi jika tidak ada tujuan? Itulah mengapa tujuan menjadi acuan agar mereka dapat bekerja sama dan walaupun itu ada perbedaan, jangan membuat perbedaan itu menghambat tujuan. Jadikan perbedaan itu sebagai pemersatu, bukan perpecahan.

Saya tahu saya memiliki perbedaan dengan teman di samping kiri, samping kanan, depan, belakang, atau di mana saja. Saya merasa perbedaan itu adalah anugrah terindah, karena perbedaan akan menyatukan kita menuju satu tujuan.

Setujukah anda bahwa perbedaan itu adalah pembawa kehancuran?

Hilangkan kata kehancuran. Ganti dengan kedamaian.

Kembali tergantung kepada seseorang itu. Banyak orang yang minder karena perbedaan itu. Tunjukkan perbedaan itu dengan prestasi yang gemilang. Bahwa semestinya kita tidak boleh menghina perbedaan yang dia miliki. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugrah tuhan.

Jadi, janganlah perbedaan menjadi patokan pemisah. Jadikan patokan pemersatu, demi masa depan yang cerah.